BANDUNG, KAPOL.TV – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menelusuri kasus dugaan keracunan makanan yang menyeret Restoran 88 Seoul. Langkah cepat diambil dengan menerjunkan tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung guna menginspeksi kelayakan operasional restoran tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa inspeksi ini dilakukan guna memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan telah diterapkan sesuai pedoman.
“Kami melakukan berbagai macam pemeriksaan, di antaranya tempat penyimpanan, tempat jarak antara penyimpanan bahan makanan basah, bahan makanan kering, alat-alat bersih, alat-alat kotor, bahan pembersih kimia sampai bahan-bahan kotor,” kata Farhan di Hotel Grandia Kota Bandung, Rabu 7 Oktober 2026.
Dari hasil evaluasi di lapangan, tim menemukan beberapa poin kritis yang memerlukan perbaikan mendesak. Salah satu titik krusial berada di area dapur dan tempat pencucian peralatan makan yang dinilai berisiko memicu kontaminasi silang. Farhan menggarisbawahi bahwa tata letak pencucian alat makan perlu dibenahi karena rentan mencemari bahan pangan, baik dari sisa sabun maupun peralatan yang digunakan.
Selain itu, pengelolaan bahan makanan beku diketahui belum menerapkan sistem first in first out (FIFO) secara tepat, ditambah ketiadaan alat pemantau suhu pada ruang penyimpanan dingin.
“Untuk bahan keringnya, khususnya penyimpanan minyak jelantah, tidak dalam kondisi tertutup. Penyimpanan bahan kimianya agar disediakan kontainer tertutup,” ujarnya.
BACA JUGA: Gebrakan Baru Ekonomi Daerah, Tasikmalaya Great Sale 2026 Resmi Dimulai!
Sorotan lain mengarah pada prosedur pengolahan hidangan. Petugas penjamah makanan tepergok tidak mengenakan masker, restoran belum memiliki sampel makanan cadangan (bank sampel), serta kemasan makanan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.
Meski begitu, beberapa hal positif tetap ditemukan. Tempat sampah di restoran tersebut sudah menggunakan sistem pedal kaki dan pelaksanaan pembersihan menyeluruh (general cleaning) dinilai cukup baik.
Hingga saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu hasil pengujian laboratorium terhadap sampel makanan yang diambil guna mendeteksi keberadaan unsur pencemar. Farhan menerangkan bahwa proses di laboratorium memerlukan waktu karena harus melalui tahap pembiakan kuman (kultur).
“Karena kita ambil sampel makanan, itu segala macam dites di lab. Dites di lab itu untuk mengetahui sesuatu terkontaminasi atau enggak, mesti ada kultur,” jelasnya.
Mengingat proses kultur butuh waktu, pihak berwenang belum menarik kesimpulan akhir mengenai pemicu utama dugaan keracunan ini. Di samping itu, Pemkot Bandung juga tengah menyoroti isu yang beredar mengenai jumlah korban yang dikabarkan mencapai ratusan orang. Farhan menegaskan informasi tersebut masih harus melalui proses verifikasi dan pencocokan data medis bersama Dinkes dan pihak rumah sakit.
“Klaim atau tuduhan yang mengatakan bahwa sampai ratusan orang mengalami korban keracunan itu sedang kita selidiki,” ujarnya.
BACA JUGA: Didasari Tekanan Ekonomi, Maling Nekat Hunting Toko Bangunan Tanpa Pengawasan
Penelusuran medis dilakukan secara mendetail dengan melibatkan fasilitas kesehatan untuk memastikan keabsahan identitas korban, riwayat gejala, hingga catatan dari dokter yang menangani.
“Kalau saya bilang, ‘Saya keracunan makan di restoran A karena kata si dokter B’, maka sayanya mesti diidentifikasi, restoran A-nya diidentifikasi, dokter B-nya yang memberikan diagnosis harus diidentifikasi dan memberikan pertanggungjawaban medisnya,” jelas Farhan.
Ke depan, Dinkes Kota Bandung bakal menyusun analisis hipotesis beserta laporan pembaruan kasus untuk diteruskan ke Dinkes Provinsi Jawa Barat. Pemkot Bandung pun siap mengambil tindakan tegas terhadap operasional Restoran 88 Seoul jika hasil investigasi akhir membuktikan adanya pelanggaran berat.
“Bisa, bisa aja. Tergantung dari temuan akhir, pada akhirnya kan sekarang lagi menunggu disimpulkan,” ungkapnya.
Saat ini Restoran 88 Seoul masih dalam status objek pemeriksaan. Farhan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak manajemen apabila berniat menghentikan operasional sementara waktu demi kelancaran proses investigasi.
“Kalau memang manajemen memutuskan untuk, ‘Udah kita tutup aja daripada disorot terus’, ya itu mah keputusan manajemen,” ujarnya.
BACA JUGA: MK Temukan Fakta Tak Ada Bukti Kesetaraan Ijazah Gibran, Namun Tolak Permohonan Pembatalan Wapres
Langkah tegas ini diambil bukan semata merespons kasus Restoran 88 Seoul, melainkan sebagai fondasi untuk menjamin keamanan industri kuliner secara keseluruhan di Kota Bandung.
“Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa wisata kuliner di Kota Bandung aman dan terawasi dengan baik,” tuturnya.*** (Azis)
