KOTA TASIKMALAYA, KAPOL.TV – Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) secara resmi menutup tahapan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon. Berdasarkan data akhir yang dirilis panitia, terhitung ada dua orang yang resmi mengambil berkas pendaftaran untuk maju ke tahap selanjutnya.
Sekretaris SC, Fadhil Muhammad, membeberkan identitas kedua sosok yang telah mengambil formulir pendaftaran tersebut, yakni Firman Abdurrohman dan Indra Herlambang.
”Untuk yang mengambil formulir ada dua orang, yaitu Firman Abdurrohman dan Indra Herlambang. Dengan penutupan ini, masa pengambilan formulir dinyatakan selesai,” ujar Fadhil saat memberikan keterangan, Kamis (8/10/2026).
Di tengah bergulirnya isu yang menyebutkan ada empat nama bakal calon yang bermunculan, Fadhil meluruskan kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga tenggat waktu yang ditentukan, panitia hanya mencatat dua nama yang mengonfirmasi pengambilan berkas pendaftaran secara resmi. Meskipun demikian, panitia memastikan isu tersebut tidak memengaruhi jalannya proses. Skema dan timeline tahapan akan tetap mengacu pada rancangan awal tanpa ada perubahan.
BACA JUGA: FPI Jabar Desak Ketegasan Pemkab Ciamis dan Penegak Hukum Soal Peredaran Miras
Tahapan Lanjutan: Pengembalian hingga Penetapan Calon
Usai fase pengambilan formulir dipungkasi, rangkaian proses bakal berlanjut ke beberapa agenda krusial. Tahap berikutnya adalah pengembalian formulir yang dijadwalkan paling lambat pada 19 Oktober 2026. Setelah itu, tim SC akan melakukan verifikasi berkas untuk memeriksa keabsahan dokumen, kesesuaian prosedur, ketepatan waktu pendaftaran, serta kevalidan seluruh syarat.
Setelah proses verifikasi rampung, panitia akan melanjutkan ke penetapan resmi bakal calon menjadi calon. Sebelum penetapan akhir dilakukan, panitia juga membuka masa sanggah untuk memberikan kesempatan sanggahan sesuai prosedur yang berlaku.
Fadhil menambahkan, seluruh aturan main dan tahapan telah disosialisasikan secara terbuka, mulai dari pertemuan daring via Zoom hingga publikasi di media sosial resmi.
BACA JUGA: 24 Kecamatan di Ciamis Terdampak Kekeringan, Warga Gelar Shalat Istisqa
”Kami menilai seluruh pendaftar sudah memahami tata cara dan aturan pendaftaran karena seluruh informasi telah kami buka secara transparan. Panitia siap melanjutkan ke proses verifikasi berkas secara ketat dan obyektif,” tutupnya. (Hasbi)
