CIAMIS, KAPOL.TV – Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat menyayangkan masih maraknya penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Ciamis, bahkan hingga ke area pusat perkotaan. Selain menyoroti lemahnya penegakan hukum di lapangan, FPI menilai lambatnya pembentukan payung hukum daerah menjadi pemicu minimnya efek jera bagi para penjual dan pengedar miras di Kabupaten Ciamis.
Langkah tegas FPI ini disampaikan oleh Ketua DPD FPI Jawa Barat, H. Wawan, usai aksi sweeping dan razia miras yang dilakukan para santri FPI pada Senin (5/10/2026). Dalam aksi penertiban tersebut, para santri memusnahkan puluhan botol miras berbagai merek yang ditemukan di sebuah warung kelontong di Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis, serta sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Baregbeg.
H. Wawan menegaskan bahwa penertiban semacam ini bukan pertama kalinya digelar untuk memberantas peredaran miras di Ciamis. Santri FPI selama ini gencar melakukan penyisiran, termasuk memusnahkan miras secara langsung di lokasi (dicurah di tempat) saat mendapati deretan pemuda yang bertransaksi miras secara Cash on Delivery (COD) di ruang terbuka umum.
”Dan ini bukan pertama kali dirazia toko-toko tersebut. Ini sudah berkali-kali diingatkan, sudah beberapa tahun. Sepertinya toko-toko ini sangat bandel. Saya harap kepada pemerintah setempat, para penegak hukum, tindak tegaslah para pengedar minuman-minuman beralkohol, karena itu sangat merugikan masyarakat. Minuman ini biangnya daripada kemaksiatan, biangnya daripada kerusakan, biangnya daripada kesalahan,” tegas H. Wawan.
BACA JUGA: 24 Kecamatan di Ciamis Terdampak Kekeringan, Warga Gelar Shalat Istisqa
Ia juga mengungkapkan upaya audiensi yang telah dilakukan bersama pihak pemerintah daerah terkait regulasi payung hukum.
”Sebenarnya sudah beberapa kali saya beraudiensi dengan Pak Bupati Ciamis untuk segera dibuatkan Peraturan Bupati, didorong juga kepada Perda, untuk ada aturan yang tegas sehingga ada efek jera bagi para pelaku, para penjual minuman keras,” tambahnya.
Menanggapi maraknya peredaran miras yang kian mengancam generasi muda, FPI mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. Penguatan kolaborasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah Kabupaten Ciamis.
”Harapan kepada semua warga masyarakat, wabil khusus kepada orang-orang tua, lebih sering memantau para putra-putrinya karena bebasnya peredaran minuman yang dikonsumsi oleh anak-anak muda saat ini. Jadi, yuk masyarakat, semua tokoh masyarakat, semua tokoh agama, kita bersatu padu untuk melawan penyakit yang merusak daripada masyarakat ini, wabil khusus dengan konsumsi beralkohol ini. InsyaAllah Ciamis akan lebih berkah kalau bersih daripada kemaksiatan munkarot,” pungkasnya. (Tim Liputan)
