TASIKMALAYA, KAPOL.TV — Misteri hilangnya RN (15), gadis asal Desa Rancapaku, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terjawab. Setelah dua pekan menghilang, RN ditemukan selamat di kawasan Simpang Gebu, dekat Saung Singaparna, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, RN meninggalkan rumah sejak 13 Oktober 2026. Keluarga melaporkan kehilangan itu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya, lalu ke Satreskrim Polres Tasikmalaya pada 27 Oktober 2026.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menjelaskan, pihaknya menerima laporan orang hilang. Pelapornya adalah ER, ibu kandung RN.
“Polres Tasikmalaya khususnya Satreskrim, alhamdulillah berkat informasi dan kerja sama dari warga masyarakat, kita berhasil menemukan anak kita yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga,” ujar Ade.
Awalnya, pencarian terkendala karena nomor ponsel RN sulit dihubungi akibat kehabisan kuota internet. Tim penyelidik lalu melakukan penelusuran manual dan memeriksa tujuh saksi yang sempat melihat RN di sekitar Singaparna, Cisayong, hingga Leuwisari.
BACA JUGA: Tak Ingin Hangat-Hangat Tahi Ayam, Pemkot Tasik Matangkan Penerbangan Tasik–Jakarta
Titik terang muncul saat kepolisian berhasil berkomunikasi langsung dengan RN melalui WhatsApp. Tim memastikan kondisinya aman, bahkan memberikan bantuan biaya makan dan kuota internet agar komunikasi tetap tersambung.
Dari komunikasi itu, terungkap alasan RN enggan pulang. Ia mengaku sering dimarahi di rumah. Selain itu, RN menjadi korban perundungan di sekolah dengan sebutan fisik yang tidak pantas.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan hilang dari rumah karena ada permasalahan keluarga dan pengalaman pernah mendapatkan perundungan atau bullying di lingkungan rumah maupun sekolah,” jelas Ade.
Polisi lalu menyusun strategi untuk memancing RN bertemu melalui perantara seorang saksi yang ia kenal selama masa pelarian. Strategi itu berhasil. RN ditemukan dengan selamat di kawasan Simpang Gebu.
Berdasarkan analisa yuridis, kasus ini murni peristiwa orang hilang. Polisi tidak menemukan keterlibatan pihak lain yang berakibat pidana maupun eksploitasi.
BACA JUGA: Alasan Bupati Tasikmalaya Tiba-tiba Ratakan Kompleks Eks Setda: Dari Laporan Mesum Hingga Kejar PAD
Saat ini, RN ditempatkan di rumah aman KPAID dan UPTD PPA. Ia menjalani terapi pemulihan psikis sebelum dikembalikan kepada keluarganya. Pihak keluarga juga akan menerima terapi edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polres Tasikmalaya. Menurutnya, tim penyidik bergerak cepat sejak laporan masuk.
“Dalam kurun waktu yang singkat, kurang lebih kurang dari empat hari sejak dilaporkan, teman-teman penyidik berkomunikasi dan berkoordinasi, dan akhirnya alhamdulillah ananda kita sudah kembali ke pangkuan keluarganya,” ujar Ato.
Ato menilai kasus ini menjadi cerminan tren anak meninggalkan rumah. Penyebabnya, anak tidak mendapatkan kenyamanan di rumah.
“Hari ini tidak cukup merasa cinta kepada anak, tetapi lebih jauh daripada itu, yang jauh lebih penting adalah anak merasa dicintai oleh orang tua. Dekat saja tidak cukup, tapi kita harus lekat dengan anak-anak kita,” pesannya.
BACA JUGA: Pemkab Dinilai Buntu Dialog, Forum Seniman dan Literasi Tasikmalaya Ancam Duduki Pendopo Lama
Ato juga menegaskan perlindungan anak bukan tugas KPAID, UPTD, Polres, atau pemerintah semata. Menurutnya, perlindungan anak menjadi kewajiban bersama seluruh masyarakat.
“Kalau ada permasalahan, jangan sungkan untuk bercerita. Bisa cerita kepada guru, bisa cerita kepada keluarga lain untuk dicarikan solusi. Sehingga tidak mengambil jalan pintas yang membahayakan keselamatan,” tegasnya. (Jafar)
