TASIKMALAYA, KAPOL.TV – Gelombang penolakan terhadap rencana pembongkaran bangunan eks-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya terus memuncak. Forum Seniman dan Literasi Tasikmalaya menilai Pemkab menutup rapat pintu komunikasi terkait masa depan ruang ekspresi kebudayaan yang selama ini mereka hidupi secara mandiri.
Ketua Komunitas Cermin Tasikmalaya, Acong Oi, menegaskan aksi bertahan yang dilakukan para pelaku seni merupakan bentuk perlawanan atas sikap apatis pemerintah daerah. Menurutnya, permohonan dialog formal yang dilayangkan para seniman tak kunjung mendapat respons.
“Kami melakukan aksi itu karena memang Pemkab Kabupaten Tasikmalaya yang akan merobohkan bangunan eks-Pemda ini tidak memberikan ruang untuk komunikasi, untuk dialog. Kami sudah melayangkan surat audensi, sampai hari ini tidak ada jawaban,” kata Acong Oi kepada wartawan.
Acong mengungkapkan, kawasan eks-Pemda yang terdiri dari bekas kantor Disdukcapil serta gedung Koperasi/Dinas Kearsipan tersebut telah bertransformasi menjadi ruang publik yang inklusif. Lokasi itu tidak hanya menampung kreativitas seniman lokal Tasikmalaya, tetapi juga menjadi simpul pertunjukan seniman dari berbagai daerah seperti Bandung, Surabaya, hingga Solo.
Sikap Pemkab yang hendak mengosongkan dan merobohkan bangunan tersebut dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah daerah dianggap mengabaikan kewajiban pembinaan dan penyediaan sarana kebudayaan.
“Pemerintah tidak membuka ruang ekspresi itu, tidak memberikan ruang untuk gerakan kesenian kebudayaan yang semestinya adalah tanggung jawab pemerintah. Kami tidak pernah dibiayai, tidak pernah dibina, tapi kami bergerak sendiri. Bangunan yang katanya tidak terpelihara, justru kami pelihara. Setelah dipelihara malah akan diusir,” tegasnya.
Ancam Duduki Pendopo Lama
Merespons deadline pengosongan lahan, Forum Seniman dan Literasi Tasikmalaya menyatakan bersiap bertahan di lokasi. Jika Pemkab Tasikmalaya tetap pada keputusannya tanpa membuka ruang dialog, para seniman mengancam akan memperluas aksi hingga ke Pendopo Lama.
“Kita bertahan bila perlu sampai tanggal 5, tanggal 6 kita tetap bertahan. Bila perlu ya kalau memang Bupati tetap ngotot, ya kita usir Bupati dari Pendopo lama. Toh Bupati sudah punya pendopo baru. Kami bisa saja menguasai pendopo lama itu,” ujar Acong.
Tak hanya mengkritik Pemkab Tasikmalaya dan Pemkot Tasikmalaya, Acong juga menyentil kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang dinilainya kerap memanfaatkan narasi kebudayaan hanya untuk komoditas politik semata tanpa keberpihakan nyata pada gerakan akar rumput.
Acong menegaskan bahwa substansi dari aksi penolakan ini bukan sekadar mempertahankan fisik dinding bangunan, melainkan memperjuangkan hak atas ruang publik dan keberlanjutan ekosistem kebudayaan.
“Harapan kami adalah bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk membuka ruang ekspresi atau ruang kreativitas, ruang budaya yang notabene sudah kami bangun. Di sana ada diskusi, ada pameran, ada pertunjukan, ternyata mau diusir. Kami tidak mempertahankan bangunan itu, kami mempertahankan lebih kepada bahwa pemerintah harus membuka ruang untuk gerakan kebudayaan dan kreativitas seni,” pungkasnya.***
