BOGOR, KAPOL.TV — Puluhan jurnalis dari berbagai aliansi media dan organisasi pers menggelar aksi unjuk rasa dan solidaritas di depan pintu gerbang Mako Polresta Bogor Kota pada Jumat, 30 Oktober 2026. Aksi ini digelar sebagai bentuk kecaman keras atas tindakan intimidasi dan aksi represif oknum aparat kepolisian terhadap videografer metropolitan.id yang sedang meliput demonstrasi mahasiswa di Tugu Kujang pada Rabu malam, 28 Oktober 2026.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis melakukan aksi simbolis dengan menutup mulut menggunakan lakban serta menabur bunga di gerbang Polresta Bogor Kota sebagai bentuk protes atas ancaman terhadap kebebasan pers.
Aksi solidaritas ini diikuti oleh berbagai elemen dan organisasi wartawan, di antaranya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Forum Pemred Bogor, Media Center Kota Bogor, serta perwakilan pers dan wartawan lintas daerah dari Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Sukabumi, hingga Cianjur.
BACA JUGA: Terungkap! Gadis Padakembang yang Hilang Dua Pekan Ditemukan, Ini Motifnya
Lima Tuntutan Sikap Solidaritas Jurnalis
Dalam aksi tersebut, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMSI Jawa Barat, Rama Irawan, menyampaikan lima tuntutan utama kepada pihak kepolisian:
Permohonan Maaf Terbuka: Mendesak Kapolresta Bogor Kota menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas dugaan tindakan represif yang dilakukan anggotanya terhadap jurnalis yang menjalankan tugas.
Penindakan Tegas: Mendesak agar oknum aparat yang terlibat diproses secara hukum/disiplin dan dijatuhi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Evaluasi Pengamanan: Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pola dan prosedur pengamanan unjuk rasa di lapangan.
Tolak Intimidasi: Menolak segala bentuk intimidasi dan penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Jaminan Perlindungan Jurnalis: Mendesak institusi kepolisian untuk memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi jurnalis saat meliput, khususnya di situasi demonstrasi.
Rama Irawan juga mengingatkan insiden serupa yang terjadi di hari yang sama di Serang, Banten, di mana wartawan meliput demo juga mendapat perlakuan represif hingga dipukuli oknum polisi.
“Jangan sampai kejadian di Serang dan Bogor terulang lagi. Saya mohon atensinya Bapak Kapolresta untuk membriefing atau membina anak buahnya, karena tidak ada anak buah yang gagal, itu tergantung pimpinannya,” tegas Rama.
BACA JUGA: Alasan Bupati Tasikmalaya Tiba-tiba Ratakan Kompleks Eks Setda: Dari Laporan Mesum Hingga Kejar PAD
Respons dan Janji Kapolresta Bogor Kota
Menanggapi aksi tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Adhitya Panji Anom menemui langsung para jurnalis dan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi saat pengamanan aksi di Tugu Kujang.
“Atas nama Polresta Bogor Kota, kami memohon maaf atas kesalahpahaman pengamanan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Saya pastikan personel yang melakukan pelanggaran prosedur akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Adhitya.
Kapolresta menegaskan bahwa proses penegakan disiplin akan dikawal secara transparan dan pemberian sanksi kepada oknum yang terlibat akan disampaikan secara langsung dengan mengundang rekan-rekan media. Beliau juga berharap insiden ini tidak merusak hubungan antara kepolisian dan media.
Sebagai langkah preventif ke depan, Kapolresta mengimbau para wartawan yang bertugas di lokasi demonstrasi agar selalu mengenakan kartu identitas pers (ID card) resmi.
“Tolong gunakan ID card, sehingga aparat di lapangan dapat membedakan mana jurnalis yang sedang bertugas dan mana peserta aksi,” tutupnya. (Ist)
