Pilkades Beralih ke Digital, Panitia Sukatali Telanjur Cetak Surat Suara, Biaya Rp 5 Juta

Komentar
X
Bagikan

SUMEDANG, KAPOL TV — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukatali, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, telah mencetak sebagian surat suara secara mandiri, sebelum adanya penetapan pelaksanaan Pilkades secara digital.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Panitia Pilkades Sukatali, Engkus Kusman, saat ditemui di sekretariat panitia, Senin (12/10/2026).

Ia mengatakan, pencetakan surat suara dilakukan setelah penetapan calon kepala desa dan nomor urut, sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.

Menurut Engkus, pencetakan mulai dilakukan pada 8 Oktober 2026 dengan menggunakan peralatan mandiri, termasuk printer laser. Biaya yang telah dikeluarkan diperkirakan mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk pembelian kertas, tinta printer, dan kebutuhan lainnya.

“Karena pencetakan kami lakukan secara mandiri, jadi bertahap. Kalau sekarang diputuskan digital, ya apa boleh buat, kami hanya mengikuti,” ujar Engkus.

BACA JUGA: Gerak Cepat Pascakebakaran di Pangandaran, Dompet Dhuafa Pasok Logistik dan Family Kit

Ia menambahkan, perubahan mekanisme pemungutan suara tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pemanfaatan surat suara yang telanjur dicetak. Meski demikian, panitia menyatakan akan mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.

Enam TPS Disiapkan untuk 3.956 Pemilih

Di sisi lain, persiapan Pilkades Desa Sukatali terus berjalan. Engkus menjelaskan, daftar pemilih tetap (DPT) telah ditetapkan pada 7 Oktober 2026 dengan jumlah sebanyak 3.956 pemilih.

Dengan ketentuan maksimal 750 pemilih per TPS, Desa Sukatali menyiapkan enam tempat pemungutan suara (TPS). Jika sebelumnya direncanakan hanya satu TPS yang menerapkan sistem digital, kini seluruh TPS akan menggunakan mekanisme pemungutan suara digital.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, panitia menjadwalkan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Rabu, 14 Oktober 2026, lebih awal dari batas waktu yang diberikan, yakni 18 Oktober 2026.

Menurut Engkus, percepatan pelantikan diperlukan agar anggota KPPS dapat segera mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan menjalankan tugasnya secara resmi.

BACA JUGA: Sembunyikan Miras dekat Toren Air, Pengedar di Ciamis Diciduk Tim Maung Galuh Polres Ciamis

Sosialisasi Pemilihan Digital kepada Masyarakat

Panitia juga menyiapkan sosialisasi secara masif mengenai tata cara pemungutan suara elektronik. Upaya ini dinilai penting karena Pilkades digital merupakan pengalaman pertama bagi masyarakat Desa Sukatali.

Sosialisasi akan melibatkan panitia Pilkades, KPPS, RT/RW, BPD, serta lembaga desa lainnya. Materi yang disampaikan meliputi tata cara pemilihan digital, lokasi TPS, jumlah pemilih, serta waktu pelaksanaan pemungutan suara.

Engkus berharap, dengan percepatan pembentukan KPPS dan pelaksanaan sosialisasi, masyarakat dapat memahami mekanisme pemilihan yang akan diterapkan.

Panitia pun berupaya memastikan informasi mengenai tahapan dan teknis pelaksanaan Pilkades tersampaikan kepada warga di masing-masing wilayah kerja KPPS, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan. (Aziz)