CIAMIS, KAPOL.TV – Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk membasmi peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di seluruh wilayah hukum Kabupaten Ciamis.
Jajaran Kepolisian mewujudkan komitmen tersebut melalui Deklarasi Perang Melawan Miras dan Narkoba di Pendopo Ciamis pada Jumat (9/10/2026) malam.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menghadiri langsung acara tersebut bersama jajaran ormas keagamaan, organisasi santri, perwakilan TNI, Satpol PP, serta instansi Pemkab Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menyatakan bahwa deklarasi ini menjadi langkah nyata untuk menyamakan persepsi seluruh elemen masyarakat.
Pihaknya menilai peredaran miras dan narkoba menjadi pemicu utama timbulnya gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta aksi kriminalitas.
”Kami bersama elemen masyarakat, gabungan ormas, organisasi santri, TNI, hingga Satpol PP melaksanakan deklarasi anti-narkoba dan miras,” ujar Eko.
Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membasmi barang haram dari Kabupaten Ciamis.
Eko menambahkan, Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
Sinergi kuat ini sangat krusial demi menjaga karakter Kabupaten Ciamis yang aman, kondusif, dan agamis.
Sebagai langkah konkret pascadeklarasi, Polres Ciamis bersama masyarakat dan instansi terkait akan menggiatkan patroli gabungan di titik-titik rawan.
Langkah ini membuktikan bahwa kesepakatan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial belaka.
”Tujuannya satu, menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan memerangi kemungkaran. Polisi dan masyarakat bersatu menunjukkan komitmen nyata,” tegasnya.
Selain merangkul warga, AKBP Eko Iskandar memberikan instruksi tegas ke internal kepolisian.
Ia menjamin 100 persen tidak akan memberikan toleransi bagi anggota Polres Ciamis yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan miras.
”Kami memastikan tidak ada anggota yang ‘bermain’. Jika warga menemukan anggota yang terlibat, silakan lapor langsung dan kami akan menindak tegas,” pungkas Eko.
Melalui sinergi lintas elemen ini, Polres Ciamis optimistis mampu menekan angka peredaran miras dan narkoba secara signifikan demi ketenteraman warga serta para santri di Tatar Galuh.***(Tim Liputan)
