Hadapi Dinamika Pemilu, KPU Kab. Tasikmalaya Perkuat Kompetensi SDM

Komentar
X
Bagikan

TASIKMALAYA, KAPOL.TV  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM). Langkah ini menyiapkan lembaga menghadapi tantangan komunikasi publik dan dinamika penyelenggaraan pemilu ke depan.

Salah satu upayanya ialah meningkatkan kemampuan pegawai di bidang jurnalistik, fotografi, dan pengelolaan informasi kelembagaan. KPU Kabupaten Tasikmalaya mewujudkannya melalui kegiatan In House Training Peningkatan Kapasitas SDM di kantor KPU, Selasa (3/11/2026).

Pelatihan ini mengusung materi penguasaan seni jurnalistik dan fotografi instansi, pembangunan narasi visual, serta komunikasi publik yang efektif. Seluruh karyawan KPU dari berbagai divisi mengikuti kegiatan tersebut.

Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik menulis dan menyusun informasi. Selain itu, mereka belajar mengambil foto kegiatan hingga menyampaikan pesan kelembagaan melalui berbagai saluran komunikasi.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Hamzah Pansuri, menilai peningkatan kemampuan pegawai menjadi bagian penting. Menurutnya, langkah itu mempersiapkan lembaga menghadapi perkembangan politik dan penyelenggaraan pemilu mendatang.

“SDM di lingkungan KPU harus terus ditingkatkan kapasitasnya. Semua pegawai perlu memahami cara berkomunikasi dan prinsip-prinsip jurnalistik, terutama dalam menyampaikan informasi yang bersumber dari data valid dan resmi,” katanya.

Cecep menilai kemampuan komunikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pegawai di bidang hubungan masyarakat. Menurutnya, seluruh karyawan perlu memiliki kemampuan itu sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Media Sosial dan Citra Lembaga

Sekretaris KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ergun Rahadian, menegaskan pelatihan ini membekali seluruh pegawai agar memahami cara kerja jurnalistik dan komunikasi kelembagaan.

Menurutnya, perkembangan media sosial menuntut setiap instansi pemerintah menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan menarik. Karena itu, pegawai KPU harus mengelola media sosial secara profesional untuk membangun citra positif lembaga.

“Seluruh karyawan harus memiliki bekal pengetahuan jurnalistik. Mereka juga harus memahami bagaimana mengelola media sosial dengan baik, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat bisa memberikan citra positif bagi KPU,” ungkapnya.

Selain materi jurnalistik dan komunikasi publik, peserta mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dan penyampaian informasi. Hal ini penting agar setiap informasi yang dipublikasikan mengacu pada ketentuan berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, narasumber Deden Rahadian memberikan materi seputar teknik penulisan berita dan penyusunan narasi. Ia juga menjelaskan penerapan prinsip jurnalistik dalam pekerjaan sehari-hari.

Deden menjelaskan, kemampuan menulis dapat terus dikembangkan melalui latihan dan penerapan langsung. Namun, hal terpenting dalam komunikasi publik ialah memastikan informasi benar-benar sampai dan dimengerti masyarakat.

“Jangan sampai informasi yang disampaikan kepada publik justru sulit dipahami karena menggunakan bahasa yang terlalu administratif. Setiap pesan harus dikemas dengan bahasa yang sederhana, tetapi tetap menjaga substansi informasi,” jelasnya.

Deden juga menyoroti pentingnya menyederhanakan istilah teknis dalam penyelenggaraan pemilu. Misalnya, istilah dalam dokumen kepemiluan seperti Formulir Model C dan dokumen administrasi lainnya perlu diberikan penjelasan yang lebih mudah dimengerti masyarakat.

Menurutnya, komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi. Komunikasi publik juga soal bagaimana pesan tersebut dapat diterima dengan baik oleh sasaran pembaca.

“Informasi yang disampaikan harus disesuaikan dengan kebutuhan publik. Bahasa yang terlalu teknis perlu disederhanakan agar masyarakat lebih mudah memahami maksud dan isi informasi tersebut,” tambahnya.***(FR)