KOTA TASIKMALAYA, KAPOL.TV — Pihak SMAN 3 Tasikmalaya akhirnya angkat bicara mengenai dugaan aksi perundungan yang menimpa salah satu siswanya. Insiden penamparan tersebut dipastikan berlangsung di luar area sekolah seusai jam kegiatan belajar mengajar.
Humas SMAN 3 Tasikmalaya, Dadan Romansyah, mengonfirmasi terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya, lokasi penamparan berada di sebuah warung yang berjarak puluhan meter dari kompleks sekolah.
”Seperti yang kita lihat bersama, kejadiannya hari Kamis kemarin. Namun, lokasi kejadian berada di luar lingkungan sekolah,” unhkapnya Senin (28/9/2026).
Dadan menerangkan bahwa peristiwa ini bermula dari pelanggaran aturan sekolah oleh korban yang merupakan murid kelas 10. Korban tepergok menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam ruang kelas. Momen tersebut sempat diabadikan lewat foto oleh rekan sekelasnya dan diunggah ke platform TikTok.
BACA JUGA: Kasus Perundungan Pelajar di Tasikmalaya Viral, Direktur Taman Jingga Sebut Sekolah Kecolongan
Unggahan itu kemudian menarik perhatian para siswa senior di kelas 12. Sebenarnya, pihak sekolah sudah merespons temuan tersebut pada Kamis pagi dengan memanggil para siswa yang terlibat ke ruang Bimbingan Konseling (BK) guna menyelesaikan masalah secara internal.
”Oleh pihak BK masalahnya sudah diselesaikan. Bahkan guru BK sudah mengingatkan kembali kepada anak-anak agar permasalahan tersebut tidak dilanjutkan di luar sekolah,” kata Dadan.
Namun, imbauan tersebut rupanya diabaikan. Perselisihan tetap berlanjut seusai jam pelajaran. Korban yang sudah diperbolehkan pulang sekitar pukul 13.00 WIB menerima pesan singkat via WhatsApp dari seniornya yang meminta untuk datang ke sebuah warung.
BACA JUGA: Tiga Siswa Kelas 10 Diduga Jadi Korban Perundungan Senior di Luar Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi
Memenuhi panggilan tersebut, korban mendatangi lokasi bersama dua temannya. Di sana, mereka dihampiri oleh sejumlah siswa kelas 12. Dari hasil penelusuran pihak sekolah, tercatat ada enam siswa senior yang mengakui telah menampar korban.
”Kalau dari pengakuan, korban hanya ditampar saja, tidak ada tendangan. Soal motif utamanya, kami belum mengetahui secara pasti,” jelas Dadan.
Menindaklanjuti kasus ini, SMAN 3 Tasikmalaya telah memanggil para orang tua pelaku dan memfasilitasi proses mediasi dengan keluarga korban. Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada keluarga korban apabila ingin menempuh jalur hukum.
Sementara itu, pihak Lanud selaku pemilik lahan tempat warung berdiri turut memberikan pembinaan serta berencana membongkar warung yang sering menjadi tempat berkumpul para siswa tersebut. (hsb)
