KOTA TASIKMALAYA, KAPOL.TV — Kasus perundungan (bullying) yang melibatkan pelajar senior dan junior di Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik usai videonya viral di media sosial. Sorotan tajam datang dari praktisi anak sekaligus Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, yang menilai pihak sekolah kecolongan dalam mengawasi dan mencegah tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Ipa mengaku prihatin dan kaget melihat rekaman video aksi perundungan yang beredar, meski sejumlah wajah dalam video tersebut telah disamarkan.
”Jujur saya kaget, kemudian menyayangkan terjadinya perundungan. Walaupun bukan pertama kalinya di Tasikmalaya, tapi ini cukup viral dan mengagetkan kita semua,” kata Ipa saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Hendra Herdiana Berpulang, Saya Kehilangan Sosok Ayah, Senior dan Teladan di Dunia Jurnalistik
Dari pengamatan awal pada video yang beredar, para pelaku dan korban terlihat mengenakan seragam sekolah. Lokasi kejadian pun diperkirakan berada tidak jauh dari radius lingkungan sekolah.
”Sebagai praktisi anak, yang pertama kali muncul di benak saya adalah kenapa ini bisa terjadi? Sepertinya pihak sekolah kecolongan, ada pengabaian,” tegasnya.
Relasi Kuasa dan Fenomena Main Hakim Sendiri
Ipa menyoroti adanya dugaan relasi kuasa antara siswa senior kelas 12 dan junior kelas 10. Menurutnya, perbedaan tingkatan usia dan kelas sering kali dimanfaatkan oleh senior untuk menindas adik tingkatnya.
Ia menyayangkan sikap para pelajar yang memilih menyelesaikan perselisihan dengan cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, alih-alih memanfaatkan jalur mediasi yang ada di sekolah.
”Mereka main hakim sendiri, seperti menggunakan hukum rimba. Asal selesai versi mereka. Padahal jika ada dinamika permasalahan internal antar-pelajar, yang harus memediasi adalah pihak sekolah, seperti Wakasek Kesiswaan, guru BK, atau wali kelas,” jelas Ipa.
Minta Sekolah Fokus Edukasi Karakter dan Manajemen Konflik
Lebih lanjut, Ipa menekankan pentingnya pembekalan manajemen konflik dan problem solving bagi peserta didik sejak dini. Siswa harus dipahamkan secara tegas mengenai batasan perilaku mana yang diperbolehkan dan mana yang melanggar aturan.
Ia juga menyinggung peran Bimbingan Konseling (BK) di sekolah agar tidak hanya berfokus pada bimbingan karier atau kelulusan ke perguruan tinggi, tetapi juga aktif pada pembentukan karakter dan mentalitas siswa.
”Guru BK dan seluruh civitas akademika bertanggung jawab terhadap mentalitas, karakter, akhlak, dan attitude siswa, bukan hanya mengarahkan minat bakat karier,” ujar Ipa.
BACA JUGA: Niat Menolong Teman, Remaja 16 Tahun di Tasikmalaya Tenggelam di Sungai Citanduy
Di samping itu, Ipa mendorong pihak berwenang untuk mengevaluasi rasio jumlah guru BK agar pengawasan dan pengampingan terhadap para siswa dapat berjalan optimal.
Alarm Penanganan Perundungan di Tasikmalaya
Ipa meminta peristiwa ini dijadikan alarm keras bagi seluruh sekolah di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Jawa Barat untuk masif melakukan sosialisasi pencegahan perundungan.
”Ini menjadi alarm penting. KCD 12 dan pihak sekolah harus terus mengingatkan serta melakukan sosialisasi masif pencegahan perundungan, sehingga anak-anak tahu batasan dan konsekuensi dari perbuatannya,” pungkasnya. (hsb)
