.

Ferdiansyah: PPG Harus Tingkatkan Mutu Guru Sekaligus Atasi Ketimpangan Pendidikan

Komentar
X
Bagikan

TASIKMALAYA – Anggota Komisi X DPR RI H. Ferdiansyah menegaskan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) harus menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik sekaligus menjawab persoalan ketimpangan distribusi guru di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan Ferdiansyah saat menghadiri kegiatan pendidikan yang diikuti para guru di Tasikmalaya. Menurutnya, peningkatan kompetensi guru melalui PPG merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia.
“PPG bukan sekadar proses memperoleh sertifikat profesi, tetapi menjadi sarana meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kualitas guru agar mampu menjawab tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang,” ujarnya.
Namun demikian, Ferdiansyah menilai peningkatan kualitas guru harus dibarengi dengan kebijakan pemerataan penempatan tenaga pendidik. Ia menyoroti masih adanya daerah yang mengalami kelebihan guru, sementara wilayah lain justru menghadapi kekurangan tenaga pengajar.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan mutu pendidikan apabila tidak segera ditangani melalui kebijakan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain persoalan distribusi, Ferdiansyah juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guru agar mampu mengikuti perkembangan teknologi, metode pembelajaran, serta kebutuhan peserta didik di era digital.
Ia berharap pelaksanaan PPG tidak hanya menghasilkan guru yang memenuhi standar administrasi, tetapi juga mampu menciptakan proses pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik.
“Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui PPG harus benar-benar berdampak pada kualitas pembelajaran di kelas dan mampu melahirkan generasi yang berdaya saing,” katanya.
Ferdiansyah menambahkan, sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi penyelenggara PPG, serta satuan pendidikan menjadi faktor penting agar program tersebut mampu menjawab kebutuhan pendidikan di masa depan.
Ia berharap penguatan kompetensi guru dan pemerataan distribusi tenaga pendidik dapat berjalan beriringan sehingga seluruh peserta didik, di mana pun berada, memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga