Tasikmalaya, 2 Oktober 2025 – Meski sudah ada 33 dapur penyelenggara makan bersama (SPPG) yang beroperasi di Kota Tasikmalaya, hingga saat ini belum ada satupun yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat resmi kelayakan operasional.
Kondisi ini menjadi perhatian, mengingat kasus keracunan makanan massal (MBG) yang kerap terjadi disebabkan oleh perilaku pengelola yang kurang disiplin serta kondisi dapur yang tidak higienis, sehingga makanan mudah tercemar bakteri.
Langkah berbeda ditunjukkan oleh SPPG Gunung Tandala di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Sebelum beroperasi, dapur ini mengajak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk melakukan pemeriksaan awal, sebagai tahapan pengajuan sertifikat SLHS.
Pemeriksaan melibatkan tim kesehatan, tim sanitasi, dan tim gizi.
- Tim kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai dapur, termasuk tes penyakit menular seperti TBC, hingga penyakit tidak menular seperti jantung, gula darah, dan tekanan darah.
- Tim sanitasi memeriksa kelayakan dapur, mulai dari kebersihan ruang pengolahan, jalur distribusi makanan, hingga proses akhir produksi.
- Tim gizi memberikan pendampingan kepada ahli gizi dapur MBG terkait standar pengolahan makanan yang aman dan sehat.
Tahapan ini menjadi salah satu syarat penting sebelum diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh Dinas Kesehatan, selain adanya pelatihan pegawai ke depannya.
Sendy, Admin SPPG Gunung Tandala, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan makanan yang akan disalurkan.
“Kami lakukan tahapan ini agar dalam prosesnya tidak sampai membahayakan penerimanya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Surveilans Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Ari Kusmara, M.MKes, mengapresiasi inisiatif SPPG Gunung Tandala yang sejak awal melibatkan dinas kesehatan.
“Baru kali ini kami diajak oleh dapur untuk proses sejak awal. Selama ini belum ada yang punya sertifikat,” ungkap Ari.
Sayangnya, kegiatan seperti ini justru baru pertama kali dilakukan oleh dapur SPPG di Kota Tasikmalaya. Padahal, sebanyak 33 dapur yang sudah beroperasi sebelumnya berjalan tanpa memiliki sertifikat SLHS.
Harapannya, langkah SPPG Gunung Tandala bisa menjadi contoh bagi dapur-dapur lainnya agar lebih memperhatikan aspek kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan.
Dengan adanya sertifikasi SLHS, masyarakat penerima manfaat program makan bersama (MBG) di Kota Tasikmalaya dapat lebih terlindungi dari risiko keracunan maupun penyakit akibat makanan yang tidak higienis.












