.

Pengelolaan BOS Diperketat, DPR RI dan Kemendikdasmen Beri Pembekalan

Komentar
X
Bagikan

Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi perhatian. Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa bagi satuan pendidikan di Tasikmalaya.Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Tasikmalaya, Selasa (28/4/2026), diikuti ratusan tenaga pendidik dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman sekolah dalam mengelola belanja dana BOS secara tepat dan sesuai aturan.

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen, Herdiana, mengatakan pemerintah telah menyiapkan sistem belanja yang memudahkan sekolah dalam proses pengadaan, sekaligus mendorong transparansi penggunaan anggaran. “Ini untuk memperkuat tata kelola belanja dana BOS agar lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu tantangan di lapangan adalah sering terjadinya pergantian tim pengelola di tingkat sekolah. Kondisi ini membuat pemahaman terhadap sistem pengadaan perlu terus diperbarui melalui pelatihan dan sosialisasi. “Harus ada peremajaan dan edukasi berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga belanja. Tujuannya agar dana BOS dari APBN benar-benar berdampak pada kualitas pendidikan,” katanya.

Herdiana juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana BOS. Ia menyoroti masih adanya kasus penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan akibat kurangnya pemahaman pihak sekolah. “Masih ada yang tidak memahami aturan, bahkan tidak mencari tahu. Ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). “Kami melakukan pengawasan sekaligus menyerap aspirasi terkait penggunaan SIPLah dan perencanaan dana BOS agar lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama karena adanya rotasi kepala sekolah dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, dukungan infrastruktur seperti jaringan internet dinilai penting untuk menunjang optimalisasi sistem digital tersebut.Ferdiansyah juga menegaskan batasan penggunaan dana BOS yang tidak boleh dialokasikan untuk pembangunan fisik.

“Dana BOS hanya untuk operasional dan perbaikan ringan, bukan untuk pembangunan infrastruktur,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan pendidikan di Tasikmalaya semakin memahami mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta mampu mengelola dana BOS secara akuntabel demi meningkatkan mutu pendidikan.

Baca Juga