KOTA TASIKMALAYA, KAPOL.TV — Langkah tegas diambil tim gabungan skala besar saat mendampingi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Polda Jawa Barat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (2/10/2026). Operasi cipta kondisi yang berlangsung marathon sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB tersebut berhasil menjaring puluhan oknum penarik utang jalanan (debt collector alias mata elang), juru parkir tanpa izin, hingga pedagang minuman keras.
Aksi penertiban serentak ini menerjunkan tak kurang dari 181 personel gabungan lintas instansi. Jajaran yang terlibat meliputi personel Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0612 Tasikmalaya, Sub Denpom, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, di bawah penanggung jawab kegiatan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto.
Operasi ini menyasar pelbagai aktivitas di ruang publik yang disinyalir memicu keresahan serta mengganggu ketertiban umum, mulai dari juru parkir liar, mata elang, pengamen jalanan, hingga penyeberang jalan ilegal atau “pak ogah”.
BACA JUGA: Bersih-Bersih Singaparna: Puluhan Preman dan Jukir Ilegal Terjaring Operasi Gabungan
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota Kompol Rusdianto mengungkapkan bahwa terdapat puluhan individu yang diangkut petugas dari pelbagai titik rawan selama penindakan berlangsung.
“Dari hasil kegiatan, yang diamankan terdiri dari 27 orang terkait parkir, 14 debt collector, tujuh pengamen atau pelaku yang diduga melakukan aktivitas jalanan, serta satu pengamen,” kata Rusdianto.
Secara keseluruhan, selain 14 orang mata elang dan 27 juru parkir liar, petugas juga mengamankan 1 orang pengamen jalanan serta 7 orang pedagang minuman di jalanan. Tak berhenti di situ, tim gabungan turut menyita barang bukti berupa 86 botol minuman keras (miras) dari beragam merek beserta 8 unit sepeda motor yang terindikasi kuat berkaitan dengan aktivitas debt collector dan premanisme jalanan.
Penyisiran dilakukan secara merata di sejumlah kawasan strategis, mencakup wilayah Manonjaya, Ciawi, Kawalu, area Gelanggang Olahraga (GOR) Dadaha, hingga pusat keramaian di jantung Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA: Mengembalikan Pancasila ke Layar: Arah Baru Revisi UU Penyiaran
Rusdianto menerangkan bahwa operasi terpadu ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengembalikan kenyamanan fasilitas publik.
“Polres Tasikmalaya Kota dalam kegiatan ini hanya mendampingi Polda Jawa Barat dalam pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Seluruh oknum beserta barang bukti yang terjaring langsung diboyong ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk didata secara terperinci serta ditangani sesuai kewenangan dan regulasi dari instansi terkait.
“Setelah didata juga dibina serta diberikan pengarahan,” kata dia.
Pihak Polres Tasikmalaya Kota bersama unsur TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melancarkan langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas secara berkesinambungan. Kepolisian juga mengimbau warga masyarakat untuk senantiasa berperan aktif dalam memelihara kondusivitas di lingkungan masing-masing. (Hasbi)
