TASIKMALAYA, KAPOL.TV — Tim gabungan menggelar operasi pemberantasan premanisme dan minuman keras (miras) di kawasan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026) siang.
Operasi tersebut melibatkan personel Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, serta sejumlah dinas lintas sektoral.
Petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk menyisir sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.
Penyisiran dilakukan mulai dari kawasan Alun-alun Singaparna hingga terminal bus, perbatasan Seruni, serta area pasar di Jalan Gudang.
BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Perundungan di SMAN 3 Tasikmalaya, 7 Senior Diduga Terlibat
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring puluhan orang yang diduga terlibat aktivitas premanisme dan juru parkir ilegal.
Selain itu, sejumlah orang yang diduga menjadi penjual minuman keras turut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat yang menugaskan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk meminimalisir keberadaan premanisme dan juru parkir ilegal di berbagai daerah.
Kasubsi Penmas Polres Tasikmalaya Aipda Triana Anggasari membenarkan adanya kegiatan penindakan terhadap aktivitas premanisme tersebut.
“Kami tadi bekerja sama dengan Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melakukan operasi premanisme tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Triana.
BACA JUGA: Sinergi Satpol PP dan Bea Cukai Tasikmalaya Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Ia mengungkapkan, petugas juga mengamankan sejumlah minuman keras dari berbagai jenis yang ditemukan di beberapa lokasi.
Sementara itu, sejumlah orang yang diduga sebagai preman dan juru parkir ilegal langsung didata oleh petugas untuk dilaporkan kepada pimpinan.
“Agenda ini menjadi Kamtibmas di wilayah, supaya gangguan apa pun dapat diminimalisir, sehingga menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat khususnya Kabupaten Tasikmalaya,” katanya. (Fajar Rifaldi)
