Ratusan Warga Geruduk Kantor Kecamatan Padakembang Protes Rencana Pembatasan Jam Operasional Wisata Citiis
Ratusan Warga Geruduk Kantor Kecamatan Padakembang Protes Rencana Pembatasan Jam Operasional Wisata Citiis

Ratusan Warga Geruduk Kantor Kecamatan Padakembang, Protes Rencana Pembatasan Jam Operasional Wisata Citiis

Komentar
X
Bagikan

TASIKMALAYA, KAPOL.TV — Ratusan warga dari Kampung Kedung dan sekitar kawasan wisata Citiis, Desa Padakembang, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi Kantor Kecamatan Padakembang, Kamis sore.

Kedatangan warga untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pembatasan jam operasional objek wisata Citiis. Warga meminta rencana tersebut ditinjau kembali karena dinilai dapat berdampak terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas wisata.

Perwakilan masyarakat Citiis, Kiking Jatnika, mengatakan terdapat sekitar 500 hingga 600 kepala keluarga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi di kawasan wisata Citiis.

Menurut warga, sebelumnya kawasan wisata Citiis dapat beroperasi selama 24 jam. Namun, dalam pembahasan yang dilakukan sebelumnya, muncul usulan pembatasan jam operasional mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB.

Warga menilai pembatasan tersebut berpotensi memengaruhi pendapatan para pelaku usaha di sekitar kawasan wisata, terutama masyarakat yang menjalankan usaha dan aktivitas ekonomi lainnya yang bergantung pada kunjungan wisatawan.

Selain persoalan jam operasional, warga juga mempertanyakan proses musyawarah yang dilakukan sebelum munculnya rencana pembatasan tersebut.

Mereka mengaku tidak seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan pelaku usaha di kawasan wisata Citiis, dilibatkan dalam pembahasan awal.

Setelah menyampaikan aspirasi, warga diterima oleh pihak Kecamatan Padakembang dan mengikuti musyawarah bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

Camat Padakembang, Dadan Hamdani, mengatakan persoalan tersebut muncul seiring meningkatnya aktivitas wisata di kawasan Citiis dalam beberapa pekan terakhir.

Peningkatan aktivitas wisata, kata Dadan, salah satunya terjadi setelah akses jalan menuju kawasan wisata mengalami perbaikan.

Dadan menjelaskan, pihak kecamatan sebelumnya telah menggelar sejumlah pertemuan untuk membahas berbagai persoalan yang muncul di sekitar kawasan wisata Citiis.

Dalam salah satu pembahasan, muncul usulan agar jam operasional wisata dibatasi mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB.

Namun, Dadan menegaskan bahwa usulan tersebut belum menjadi keputusan final.

Ia juga mengakui pengelola wisata belum dilibatkan secara langsung dalam pembahasan awal. Saat itu, pihak kecamatan mengundang sejumlah unsur, di antaranya tokoh pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh keagamaan, serta unsur Muspika.

Menurut Dadan, persoalan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Pihak Kecamatan Padakembang berencana kembali mempertemukan masyarakat, pengelola wisata, serta unsur terkait lainnya untuk mencari solusi atas persoalan jam operasional wisata Citiis.

Dengan demikian, rencana pembatasan jam operasional mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB yang sebelumnya muncul dalam pembahasan belum ditetapkan sebagai keputusan final. (hsb)