KOTA TASIKMALAYA, KAPOL.TV — Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota terus mengintensifkan penertiban penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Langkah penindakan kini tak lagi berfokus pada operasi sweeping di jalan raya, tetapi juga menyasar area sekolah untuk memberikan edukasi secara langsung kepada kalangan pelajar.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto, mengungkapkan bahwa langkah penertiban ini merupakan upaya konkret dalam menjaga kondusivitas, keamanan, serta ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.
”Untuk jajaran lalu lintas, kami telah melakukan langkah penegakan hukum berupa penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis,” kata Andik saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (30/09/2026).
Uniknya, selain tindakan represif, pihak kepolisian menghadirkan pendekatan persuasif melalui program penggantian knalpot secara gratis bagi para siswa yang kedapatan membawa motor berknalpot bising ke sekolah.
”Kami siap membantu menggantikan knalpot brong milik anak-anak di sekolah dengan knalpot standar. Program ini terus berjalan, silakan bagi pihak SMP maupun SMA di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota untuk berkoordinasi dengan kami,” tutur Andik.
Dua Metode Penindakan
Dalam pelaksanaannya, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Haga Deo Harefa menerangkan bahwa penertiban dibagi ke dalam dua strategi utama:
Pendekatan Edukatif di Sekolah: Polisi mendatangi sekolah-sekolah untuk memeriksa kendaraan siswa. Knalpot yang bising langsung diganti di lokasi menggunakan unit standar. Pada momentum tersebut, pihak sekolah turut menghadirkan orang tua murid untuk diberikan pemahaman.
Penindakan Langsung di Jalan (Razia): Petugas menggelar operasi secara berkala dalam dua sesi—pagi serta sore hingga malam hari—di titik-titik rawan lalu lintas seluruh wilayah Kota Tasikmalaya.
Hingga saat ini, gabungan dari kedua metode tersebut berhasil mengamankan sedikitnya 436 unit knalpot brong, dengan rata-rata penindakan mencapai 30 sampai 50 unit per hari.
”Total knalpot tidak standar yang sudah kami amankan ada 436 unit. Kalau di area sekolah pelanggarnya mayoritas pelajar, sedangkan untuk penindakan di jalan raya usianya bervariasi, termasuk kalangan dewasa,” jelas Haga.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan terus digelar secara konsisten. Seluruh pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi kelengkapan kendaraan dan peraturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.
”Penindakan knalpot bising akan terus berlangsung. Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa tertib dan taat pada aturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya. (Hasbi)
