KOTA TASIKMALAYA, KAPOL.TV — Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota resmi menangani kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan SMAN 3 Tasikmalaya. Saat ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Terkait (UPTD).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dan masih terus melakukan pendalaman terkait insiden tersebut.
”Kita sudah terima laporan dan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk koordinasi dengan pihak sekolah dan UPTD. Sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman,” ujar AKP Januar saat memberikan keterangan kepada awak media.
BACA JUGA: Sinergi Satpol PP dan Bea Cukai Tasikmalaya Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan dari pihak korban, terduga pelaku perundungan berjumlah sekitar tujuh orang yang merupakan senior korban di sekolah tersebut.
”Untuk terduga pelaku, sementara ini ada sekitar tujuh orang. Mereka merupakan siswa senior kelas 11 dan kelas 12, sedangkan korbannya adalah siswa kelas 10,” jelasnya.
AKP Januar membeberkan, motif di balik aksi perundungan tersebut diduga bermula dari adanya teguran atas pelanggaran yang dilakukan oleh korban di lingkungan sekolah. Korban kedapatan menggunakan rokok elektrik (vape) di dalam kelas hingga mendapatkan peringatan dari guru.
Mengetahui hal tersebut, para senior berniat untuk menegur dan mengingatkan juniornya. Namun, tindakan yang diambil oleh para senior diduga tidak terukur dan berujung pada aksi penganiayaan fisik di luar area sekolah.
”Awalnya niat para senior ini baik untuk mengingatkan juniornya. Namun karena tindakannya tidak terukur, berlanjut pada dugaan perundungan yang dilakukan di luar lingkungan sekolah. Dari keterangan saksi, dugaan penganiayaan sementara berupa penamparan,” ungkap AKP Januar.
Sebagai langkah antisipasi dan penanganan lebih lanjut, pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
”Kanit PPA kami saat ini sedang berkomunikasi dan bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota untuk merumuskan program penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah ke depan,” pungkasnya. (Hasbi)
