.

Diserahkan ke Jaksa, Lukas Enembe Segera Diadili di Pengadilan

Komentar
X
Bagikan

Diserahkan ke Jaksa, Lukas Enembe Segera Diadili di Pengadilan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam waktu dekat. Sebelum persidangan dimulai, pada Jumat (12/5/2023) hari ini, penyidik menyerahkan Lukas Enembe dan barang bukti ke Jaksa KPK. “Proses ini untuk perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Link Terkait: https://www.suara.com/news/2023/05/12…

#KPK #LukasEnembe

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Baca Juga