Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. Kembali Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Dalam Pengungkapan Kali Ini, Polisi Berhasil Meringkus 5 Tersangka Pelaku Curanmor, Serta Mengamankan 10 Motor Yang Dicurinya.Kejadian Tindak Pidana Pencurian Tersebut, Terjadi Pada Awal Bulan September Lalu. Dimana Pihak Kepolisian Meringkus 3 Tersangka, Serta 2 Tersangka Lainnya Diringkus Polsek Bantarkalong.
Adapun 2 Tersangka Lainnya, Statusnya Masih Dpo Atau Dalam Pengejaran Polisi. Para Pelaku Yang Ditangkap. Merupakan Residivis Dengan Kasus Yang Sama.Dimana Mereka Melakukan Aksinya, Dengan Merusak Kunci Kontak Motor. Dan Menggunakan Kunci Y. Dalam Pengungkapan Kali Ini, Terdapat Salah Satu Korban Yang Merupakan Anggota TNI, Dari Koramil Cipatujah.
Kini Para Tersangka Terjerat Pasal 363 KUHP, Dengan Ancaman Maksimal 7 Tahun Penjara.
Portal Web : https://kapol.tv/
https://kapol.id
Twitter : https://twitter.com/kapoltv
https://twitter.com/kapol_id
Instagram : https://www.instagram.com/kapoltv
https://www.instagram.com/kapol_id