CIAMIS, KAPOL.TV — Sejumlah santri yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) menyisir dua lokasi di Kabupaten Ciamis, Senin (5/10/2026) sore.
Tim menyasar sebuah warung kelontong di depan Polsek Ciamis dan sebuah kos-kosan di Kecamatan Baregbeg. Dalam penyisiran tersebut, para santri menemukan puluhan botol minuman keras (miras) dari kedua lokasi.
Para santri kemudian mencurahkan minuman tersebut di tempat sebagai bentuk tindakan mereka terhadap peredaran miras.
Ketua DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat, H. Wawan, mengatakan warung di depan Polsek Ciamis sudah lama masuk dalam sasaran penertiban mereka.
Menurut Wawan, tim beberapa kali mendatangi warung tersebut pada malam hari. Namun, pemilik warung selalu menutup tempat usahanya ketika mengetahui kedatangan tim.
“Penemuan miras di toko yang ada di depan Polsek Ciamis sebenarnya itu sudah target sejak lama. Karena setiap anak-anak santri turun ke lapangan, toko tersebut selalu tutup karena informasinya selalu bocor.”
BACA JUGA : Bupati Cecep Bidik Potensi Panas Bumi Gunung Galunggung untuk Pertumbuhan Ekonomi
Wawan menduga ada pihak tertentu yang memberi informasi kepada pemilik warung sebelum tim datang.
“Jadi setiap malam hari ke sana, toko langsung tutup. Mungkin ada oknum yang membekingi,” ujarnya.
Selain warung kelontong, tim mendatangi sebuah kos-kosan di Kecamatan Baregbeg. Wawan menyebut tim mencurigai lokasi tersebut sebagai salah satu tempat peredaran miras di kalangan anak muda.
Di lokasi itu, para santri menemukan puluhan botol miras dari berbagai merek. Mereka kemudian mencurahkan minuman tersebut di lokasi. Wawan mengatakan tim sengaja memilih waktu sore untuk mengurangi risiko kebocoran informasi.
“Tadi sore kami menyisir dua tempat. Biasanya setiap malam Ahad anak-anak laskar rutin menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi peredaran miras.”
Menurut Wawan, tim mengambil langkah tersebut untuk memberantas peredaran minuman beralkohol di wilayah Ciamis dan sekitarnya.
“Minuman tersebut dicurah di tempat sebagai upaya dalam memberantas miras, karena percuma jika diserahkan ke pemerintahan karena tidak ada sanksi berat kepada pelaku,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut menunjukkan keterlibatan santri dan anggota laskar dalam memantau dugaan peredaran minuman beralkohol di sejumlah wilayah Ciamis.
Namun, dugaan peredaran miras dan dugaan adanya pihak yang membekingi warung tersebut masih berasal dari keterangan FPI. Informasi tersebut belum menjadi kesimpulan hukum mengenai pihak-pihak yang terlibat.***(Tim Liputan)
