Tingkat kesadaran masyarakat terhadap hak-hak finansial terus meningkat di wilayah Priangan Timur. Hal itu terlihat dari lonjakan laporan pengaduan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya sepanjang tahun 2025.Plt. Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, mengungkapkan hingga triwulan III tahun 2025 telah tercatat 959 laporan pengaduan konsumen, naik 341 kasus dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Lonjakan laporan ini bukan hal negatif. Justru menandakan bahwa masyarakat semakin paham hak-haknya sebagai pengguna jasa keuangan,” ujar Melati. Dari total pengaduan yang diterima, sektor perbankan masih menjadi penyumbang terbesar dengan 420 kasus atau 43,4 persen. Sementara itu, sektor fintech menyusul dengan 349 kasus atau 36,6 persen.
Sebagian besar pengaduan disampaikan secara langsung (tatap muka) sebanyak 816 kasus (85,4 persen), sementara sisanya 140 kasus (14,6 persen) disampaikan melalui surat atau kanal daring.
Selain pengaduan, OJK Tasikmalaya juga menerima lonjakan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari masyarakat. Hingga triwulan III tercatat 7.164 permintaan, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Menurut Melati, kenaikan permintaan SLIK ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memantau catatan kredit dan riwayat keuangannya.
OJK menilai peningkatan pengaduan dan permintaan SLIK ini merupakan sinyal positif bahwa masyarakat semakin kritis dan aktif dalam mengawasi lembaga keuangan.
Namun, hal tersebut juga menjadi tantangan bagi industri keuangan untuk terus memperkuat transparansi, edukasi, dan perlindungan konsumen.
“Edukasi keuangan harus terus digencarkan agar masyarakat tidak hanya sadar, tetapi juga bijak dalam memilih produk keuangan yang aman dan legal,” pungkas Melati.











