KPU Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan pasangan Cecep-Asep sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang digelar pada 19 April 2025. Cecep-Asep meraih 52,45% suara sah, unggul telak atas Ai-Iip yang memperoleh 30,34%. Serta Iwan-Dede yang hanya meraih 17,20%.
Pasangan ini membalikkan hasil Pilkada sebelumnya secara dramatis. Pada Pilkada 27 November 2024, Cecep-Asep hanya meraih 27,46% suara. Kalah dari pasangan Ade-Iip (sekarang Ai-Iip) yang kala itu memimpin dengan 52,27%. Namun, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menggelar PSU, Cecep-Asep berhasil mengubah secara signifikan peta kekuatan politik.
Dengan suara mayoritas dan dominasi wilayah yang luas, Cecep-Asep berhasil mencatatkan kemenangan mutlak. KPU Kabupaten Tasikmalaya menegaskan kemenangan ini melalui Keputusan Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.
Kemenangan ini bukan hanya menandai keberhasilan Cecep-Asep dalam membangun dukungan publik. Tetapi juga mencerminkan pergeseran besar dalam aspirasi politik masyarakat Tasikmalaya pasca PSU.












