Kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun ini (2022) mencapai 101 orang, baik gubernur, bupati maupun wali kota. Situasi yang sama juga akan terjadi pada 2023 di 171 daerah. Sejumlah pengamat mengatakan, presiden, sebagai penentu pejabat sementara di wilayah-wilayah itu, secara politik akan sangat diuntungkan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id