Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Tasikmalaya Gelar Safety Riding di SMAN 1 Singaparna
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Tasikmalaya Gelar Safety Riding di SMAN 1 Singaparna. (foto : istimewa)

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Tasikmalaya Gelar Safety Riding di SMAN 1 Singaparna

1 Komentar
X
Bagikan

TASIKMALAYA, KAPOL.TV— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya menggelar sosialisasi dan pelatihan safety riding bagi pelajar SMAN 1 Singaparna. Langkah edukatif ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa tentang tata cara berkendara aman. Selain itu, kegiatan ini menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya AKP Trias Karso Yuliantoro menjelaskan tujuan kegiatan tersebut. Menurutnya, para siswa yang sudah menggunakan kendaraan bermotor perlu memahami etika dan aturan berlalu lintas sejak awal.

“Kami berikan edukasi mulai dari pemenuhan kelengkapan surat dan peralatan berkendara, tata cara mengemudi yang benar, hingga pemahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas,” ujar Trias, Jumat (23/10/2026).

Tidak hanya menyampaikan materi teori, personel Satlantas juga mengajak siswa melakukan praktik langsung. Dalam peragaan itu, siswa berlatih teknik krusial saat berkendara. Misalnya, pengereman mendadak yang aman dan cara menjaga kestabilan posisi tubuh saat bermanuver di tikungan.

Selain itu, kepolisian memperagakan skema ujian teori dan praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam kesempatan tersebut, dua siswa memenuhi syarat dan berhasil melalui tantangan praktik langsung. Keduanya langsung mendapatkan SIM.

Trias menambahkan, seluruh siswa mengikuti sesi edukasi dan penyampaian materi. Namun, untuk sesi praktik berkendara di lapangan, pihaknya memprioritaskan siswa yang cukup umur dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain keselamatan berkendara, Satlantas memberikan perhatian khusus pada maraknya penggunaan knalpot tidak standar (brong). Kepolisian menegaskan penggunaan knalpot brong resmi dilarang karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Suara bising dari knalpot brong cenderung memicu pengemudi untuk melajukan kendaraannya lebih cepat. Hal inilah yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya,” tegas Trias.

Edukasi larangan knalpot brong tidak hanya menyasar siswa. Polres Tasikmalaya juga melibatkan pihak sekolah. Kepolisian mengajak guru dan pengelola sekolah berkolaborasi, aktif memantau, serta mengedukasi siswa demi mewujudkan lingkungan sekolah yang tertib dan aman berlalu lintas. ***(RF)