.

KPU Siap Umumkan Hasil PSU Pilkada Tasikmalaya Pada 23 April

Komentar
X
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengumumkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya pada 23 April 2025. Setelah rapat pleno tingkat kabupaten. Saat ini, panitia pemilihan di tingkat kecamatan dijadwalkan menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada 21 April 2025.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami. Menyatakan bahwa meskipun laporan dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah selesai. KPU belum dapat mengumumkan hasil resmi sebelum rapat pleno. Namun, masyarakat dapat memantau hasil sementara melalui aplikasi Sirekap di situs resmi KPU Kabupaten Tasikmalaya.

Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati mengikuti PSU Pilkada Tasikmalaya.

  1. Iwan Saputra – Dede Muksit Aly (Nomor Urut 1)
  2. Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi (Nomor Urut 2)
  3. Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz (Nomor Urut 3).

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang karena calon bupati sebelumnya. Ade Sugianto, terbukti telah menjabat lebih dari dua periode.

Ketua DPD Gerindra Jawa Barat, Amir Mahpud, mengklaim bahwa berdasarkan hasil hitung cepat.  Pasangan nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, memperoleh 53,90% suara.

KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa pelaksanaan PSU berjalan lancar, aman, dan tanpa hambatan, termasuk tidak adanya kejadian bencana. KPU juga berharap partisipasi pemilih dalam PSU ini dapat bertahan seperti pada Pilkada 2024, yaitu sebesar 68%.

Baca Juga