Ibaratnya sudah menjadi ‘tradisi’ setiap bulan ramadhan apalagi menjelang lebaran di pusat perbelanjaan terbesar Pasar Tanah Abang kerap dimanfaatkan oleh sejumlah juru parkir liar untuk menguasai lahan parkir liar kendaraan.
Ya sebut saja para oknum itu mematok tarif parkir motor Rp10 ribu tiap motor yang parkir. Bahkan mahalnya tarif parkir liar tersebut banyak dikeluhkan sejumlah pengunjung. Sebab, para juru parkir liar yang menjaga lahan parkir itu meminta uang terlebih dulu kepada pemilik motor. Para pengunjung pun tidak terima dengan tarif parkir yang diterapkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin meminta masyarakat melaporkan ke polisi apabila terdapat juru parkir liar mematok tarif tinggi. Polisi dipastikan segera menindaklanjuti. Lantas, bagaimanan hal itu bisa terjadi? selengkapnya dalam video di atas.
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv