Aksi Hisbah Miras di Ciamis Berujung Pengeroyokan Santri, Kasus Berakhir Damai

Komentar
X
Bagikan

CIAMIS, KAPOL.TV – Aksi penegakan amar ma’ruf nahi munkar atau hisbah peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Ciamis memicu penganiayaan.

​Sekelompok pemuda mabuk mengeroyok dua orang santri di Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis.

​Beruntung, insiden ini tidak berlanjut ke jalur hukum. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

​Peristiwa pengeroyokan ini bermula pada Rabu malam, 7 Oktober 2026.

​Kala itu, sejumlah santri mendapati empat pemuda tengah mengonsumsi minuman keras di wilayah Desa Imbanagara Raya.

​Saat santri menegur aksi tersebut, para pemuda yang tersulut emosi langsung memanggil rekan-rekannya.

​Mereka kemudian menganiaya para santri hingga dua korban mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan medis.

​Ketua DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat, KH Wawan, membenarkan insiden pemukulan tersebut.

​Ia memastikan kondisi kedua korban saat ini sudah membaik.

​”Kejadiannya kemarin, saat santri melakukan hisbah di Desa Imbanagara ada 4 orang pemuda yang sedang mabuk. Mereka memanggil warga lainnya hingga menganiaya para santri,” ujar KH Wawan.

​Pasca-kejadian, kedua belah pihak menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan pada Jumat, 9 Oktober 2026.

​Pelaku mendatangi markas FPI dengan itikad baik untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan pimpinan santri.

​Perwakilan Polres Ciamis, aparat desa setempat, pengurus RT/RW, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat menyaksikan langsung proses mediasi tersebut.

​Pelaku juga menandatangani surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya maupun mengonsumsi miras kembali.

​”Pelaku hadir dengan itikad baik untuk memohon maaf kepada korban dan pimpinan santri. Kasus ini resmi berakhir damai tanpa proses hukum,” tutur KH Wawan.

​Meski berujung damai, pihak FPI tetap berkomitmen memperketat aksi hisbah guna memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Ciamis.

​Pihaknya mengimbau masyarakat dan aparat penegak hukum untuk terus bersinergi menyapu bersih peredaran miras.

​Langkah ini penting demi mewujudkan lingkungan Kabupaten Ciamis yang aman, tertib, dan kondusif.***(Tim Liputan)