CIAMIS, KAPOL.TV – Aksi penegakan amar ma’ruf nahi munkar atau hisbah peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Ciamis memicu penganiayaan.
Sekelompok pemuda mabuk mengeroyok dua orang santri di Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis.
Beruntung, insiden ini tidak berlanjut ke jalur hukum. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Peristiwa pengeroyokan ini bermula pada Rabu malam, 7 Oktober 2026.
Kala itu, sejumlah santri mendapati empat pemuda tengah mengonsumsi minuman keras di wilayah Desa Imbanagara Raya.
Saat santri menegur aksi tersebut, para pemuda yang tersulut emosi langsung memanggil rekan-rekannya.
Mereka kemudian menganiaya para santri hingga dua korban mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan medis.
Ketua DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat, KH Wawan, membenarkan insiden pemukulan tersebut.
Ia memastikan kondisi kedua korban saat ini sudah membaik.
”Kejadiannya kemarin, saat santri melakukan hisbah di Desa Imbanagara ada 4 orang pemuda yang sedang mabuk. Mereka memanggil warga lainnya hingga menganiaya para santri,” ujar KH Wawan.
Pasca-kejadian, kedua belah pihak menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Pelaku mendatangi markas FPI dengan itikad baik untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan pimpinan santri.
Perwakilan Polres Ciamis, aparat desa setempat, pengurus RT/RW, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat menyaksikan langsung proses mediasi tersebut.
Pelaku juga menandatangani surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya maupun mengonsumsi miras kembali.
”Pelaku hadir dengan itikad baik untuk memohon maaf kepada korban dan pimpinan santri. Kasus ini resmi berakhir damai tanpa proses hukum,” tutur KH Wawan.
Meski berujung damai, pihak FPI tetap berkomitmen memperketat aksi hisbah guna memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Ciamis.
Pihaknya mengimbau masyarakat dan aparat penegak hukum untuk terus bersinergi menyapu bersih peredaran miras.
Langkah ini penting demi mewujudkan lingkungan Kabupaten Ciamis yang aman, tertib, dan kondusif.***(Tim Liputan)
