.

Fakta-fakta Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Pakai Uang Korupsi untuk Kepentingan Politik

Komentar
X
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Ary Egahni Ben Bahat. Pasangan suami istri itu memanfaatkan anggaran resmi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah untuk kepentingan pribadinya, seperti mencalonkan bupati, mencalon anggota DPR RI hingga membayar lembagai survei. Total nilai dugaan korupsi yang menjerat keduanya mencapai Rp 8,7 miliar.

Link Terkait: https://www.suara.com/news/2023/03/28…

#KasusKorupsi #BupatiKapuas

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Baca Juga