Site icon kapol.tv

Pembahasan Revisi UU TNI di Hotel Mewah Picu Penolakan Masyarakat Sipil

Komisi I DPR melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat tertutup berlangsung selama dua hari, pada 14-15 Maret 2025. Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI mengadakan rapat tersebut di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Rapat dimulai pada Jumat pukul 13.30 hingga 22.00 WIB, lalu berlanjut pada Sabtu dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menegaskan bahwa kebiasaan rapat di hotel telah berlangsung lama. Ia menyebut bahwa beberapa pembahasan undang-undang sebelumnya juga berlangsung di hotel mewah.

Di tengah rapat, sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan datang untuk menyampaikan penolakan terhadap revisi UU TNI. Mereka memasuki ruang rapat tanpa pengawalan dan menyuarakan keberatan terhadap pembahasan yang mereka anggap kilat dan tertutup. Namun, aksi mereka berlangsung singkat karena petugas keamanan hotel segera menarik paksa mereka keluar.

Ketua Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat tertutup di hotel mewah. Terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menilai revisi UU TNI masih belum mencerminkan upaya untuk menghapus dwifungsi militer. Aksi penolakan ini menunjukkan keresahan masyarakat sipil terhadap revisi undang-undang yang berpotensi menghambat reformasi sektor keamanan.

Exit mobile version