KAPOL.TV – Satu unit minibus dengan plat nomor polisi D 1488 WO diamankan tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota saat menggelar patroli kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (19/9) malam.
Petugas mengamankan pengemudi minibus tersebut karena hendak mendistribusikan minuman keras (miras) impor berbagai merek dan jenis ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman miras dari Bandung dengan tujuan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.