Kebijakan Baru AS:
- Donald Trump menetapkan tarif impor baru sebagai bagian dari Liberation Day.
- Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan tarif dasar sebesar 10% terhadap semua barang impor.
- Amerika Serikat menambahkan tarif bagi negara dengan defisit perdagangan tinggi, termasuk Indonesia yang dikenai tarif sebesar 32%.
Penyebab Indonesia Dikenai Tarif 32%:
- Indonesia menetapkan tarif tinggi terhadap produk AS, seperti etanol (30%) vs AS (2,5%).
- AS menilai Indonesia memberlakukan hambatan non-tarif seperti TKDN, izin impor ketat, dan kebijakan penempatan devisa ekspor di dalam negeri.
Dampak Bagi Indonesia:
- Produk Indonesia jadi kurang kompetitif di pasar AS.
- Sektor terdampak: tekstil, alas kaki, furnitur, karet, perikanan.
- Industri padat karya berisiko mengalami PHK massal akibat biaya produksi meningkat.
Respons Pemerintah:
- DPR mendorong diplomasi perdagangan dengan AS.
- KSP sebut pemerintah sudah antisipasi kebijakan ini.
- Kemenko Perekonomian sedang hitung dampak ekonomi dan siapkan strategi.
- Pemerintah koordinasi dengan ASEAN, khususnya Malaysia, untuk langkah bersama.

