Gerakan Masyarakat Peduli Tanjungkarang (Gempita) mengadukan perilaku Kepala Desa Tanjungkarang Kecamatan Cigalontang kepada DPRD dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (25/5/2022). Aduan tersebut disampaikan dalam audiensi di ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Gempita, Iwan Irawan menyampaikan lima poin aduan serta tuntutan pada kesempatan tersebut. Pertama, kata Iwan, Gempita sudah jengkel oleh Kepala Desa Tanjungkarang yang melakukan pembangunan untuk kepentingan pribadi, alih-alih untuk kepentingan masyarakat.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id