Ratusan pegiat budaya dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya berkumpul dalam dialog kebudayaan yang digelar di Hotel Horison, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk membahas posisi masyarakat adat di tengah arus modernisasi yang kian cepat.
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menegaskan bahwa budaya Sunda tidak bisa dipersempit hanya pada simbol atau bahasa semata. Menurutnya, nilai-nilai “nyunda” justru hidup dalam praktik keseharian masyarakat.
“Budaya Sunda itu soal cara hidup—nyakola, nyantri, tata krama. Ini yang harus dijaga dan diwariskan,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia juga menyoroti ironi di Tasikmalaya yang kaya jejak sejarah Sunda, namun masih minim pengakuan formal terhadap masyarakat adat.
“Potensinya besar, tapi pengakuannya masih terbatas. Ini yang harus kita dorong bersama, agar masyarakat adat punya kepastian dan ruang berkembang,” tegasnya.
Ferdiansyah menambahkan, DPR RI membuka ruang fasilitasi bagi aspirasi masyarakat, termasuk dalam mendorong penetapan desa adat melalui jalur kebijakan.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat, Retno Raswaty, menyampaikan bahwa upaya pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada perlindungan warisan, tetapi juga penguatan pelaku budaya.
“Kami fokus pada dua hal: pelindungan dan pemanfaatan. Termasuk bagaimana masyarakat adat bisa berdaya melalui program-program kebudayaan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) 2026 mendapat respons tinggi dari daerah. Ratusan proposal masuk, namun hanya sebagian yang lolos seleksi untuk didukung dalam bentuk kegiatan konkret seperti workshop dan festival.
Dialog ini diharapkan tidak berhenti sebagai diskusi semata, tetapi menjadi langkah awal percepatan pengakuan masyarakat adat di Tasikmalaya, sekaligus memperkuat posisi budaya Sunda sebagai fondasi pembangunan daerah.

