Seorang Pria Di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Harus Berurusan Dengan Polisi dan Menjalani Proses Hukum
Pria Residivis Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Itu Ditangkap Karena Berkali-Kali Mencuri. Pelaku Berinisial Rs (28) Warga Kampung Cipari Kidul,Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Itu Melakukan Aksi Terakhirnya Di Kampung Ia Tinggal.
Dihadapan Polisi Pelaku Mengaku Nekad Mencuri Lagi Untuk Biaya Pacaran Dengan Sang Kekasih Yang Berada Di Bandung Jawa Barat. Pelaku Melakukan Aksi Pencurian Itu, Dengan Modus Mencongkel Jendela Kemudian Mengambil Barang Berharga Di Rumah Yang Ditinggal Pemiliknya.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id