Menjelang Pelaksaan Pemilu Serentak Presiden, Dpd, Dan Dprd, Pihak Kpu Kabupaten Tasikmalaya Memastikan Pihak Kpu Melakukan Pengusulan Adanya Pergeseran Raihan Jumlah Kursi Pada Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Tasikmalaya Ke Dapil 3 Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelumnya Alokasi Kursi Di Dapil 6 Yang Semula Sebanyak 8 Kursi, Pindah 1 Kursi Ke Ke Dapil 3. Sehingga Di Dapil 6 Kini Hanya Menyisakan 7 Kusi Saja. Sementara Di Dapil 3 Dari Semula 6 Kursi, Kini Alokasinya Bertambah Menjadi 7 Kursi.
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv